Tafsir Tematik Tentang Keharaman Riba (Studi Surat Al Baqarah Ayat 278-279)

Hukum Ekonomi Islam

Penulis

  • zaleha institut agama islama daar al uluum asahan
  • abzha institut agama islam daar al uluum asahan
  • Azija Ashrafi'aah Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan

Kata Kunci:

Tafsir, Keharaman, Riba

Abstrak

Di era moderenisasi saat ini banyak sekali hal hal yang baru di temukan dalam muamalah, tentunya dalam hal jual beli hutang piutang sewa menyewa dan bagian bagian muamalah lainya. Memang sudah ada norma norma hukum islam yang mengatur didalamnya termasuk salah satunya adalah keharaman riba, di dalam Al-Quran Surah al Baqarah ayat 278 279 termasuk salah satu ayat dari sekian banyak ayat al quran yang menyinggung hal tersebut. Namun ayat ini hanya bersifat global atau secara umum saja dalam penyampaiannya jika di telusuri lebih dalam lagi maka akan banyak hukum hukum yang bisa di istinbathkan di dalamnya begitu juga keterikatan ayat ini dengan ayat yang lainnya maupun dengan hadits nabi Muhammad saw, hal ini menjadi menarik untuk di bahas dan di tela`ah terus menerus tentang isthinbath hukumnya berdasarkan bahwa Al-Quran adalah mu`jizat dan akan sesuai dengan keseimbangan zaman ke zaman. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan kepustakaan (library research). Adapun sumber datanya menggunakan sumber data primer (al maraji` al awwaliya) yang berupa kitab kitab tafsir dan kitab kitab fiqih serta sumber data sekunder(al maraji` ast tsaniyah) yang berupa buku, jurnal, makalah, artikel, kitab kitab hadits dan literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini maka hasil nya akan mengungkapkan tafsir dan isthinbath hukum tentang surah al Baqarah ayat 278 279 dan pandangan pandangan para tokoh mufassir serta ulama ulama ahli fiqh dalam mendefenisikan pengertian riba.

Unduhan

Diterbitkan

13-05-2024

Terbitan

Bagian

Artikel

Kategori