ASPEK PSIKOLOGIS DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN HAKIM

Penulis

  • Andri Nurwandri Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan
  • Nur Fadhilah Syam

Kata Kunci:

Putusan Hakim, Diskursus, Teori Adjudikasi, aspek psikologis

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memahami perkembangan atas berbagai pandangan dan pemikiran tentang teori-teori dan filsafat hukum, dengan melihat bahwa proses pengambilan keputusan oleh hakim sebagai instrument bagi pembentukan hukum serta tentang hal-hal apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan dan mempengaruhi berlakunya hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa Adjudikasi (adjudication) dalam teori-teori tentang adjudikasi (theories of adjudication) mempunyai pengertian sebagai suatu proses pengambilan keputusan oleh hakim dalam mengadili atau menyelesaikan suatu permasalahan dari para pihak yang bersengketa dengan pertimbanganpertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam konsep adjudikasi (adjudication), hakim tunduk pada suatu tatanan hukum, hakim terikat pada perundangundangan yang berlaku. Lebih lanjut disebutkan bahwa tidak ada suatu bentuk hukum di luar peraturan yang berlaku. Dalam menyelesaikan kasus-kasus yang sangat berat sekalipun, ketentuan-ketentuan hukum harus tetap merupakan acuan yang harus diikuti oleh hakim.

Unduhan

Diterbitkan

13-05-2024

Terbitan

Bagian

Artikel

Kategori