STRATEGI PENGELOLAAN RISIKO MELALUI RAHN DAN IJARAH : MEMINIMALKAN KERUGIAN DALAM TRANSAKSI KEUANGAN ISLAM
Kata Kunci:
Manajemen Resiko, Mitigasi Risiko, Kebijakan PembiayaanAbstrak
Perkembangan kredit macet merupakan risiko terbesar yang terkait dengan pemberian pinjaman. Meskipun hal ini tidak dapat dihindari, manajemen risiko kredit negatif diperlukan untuk memberantasnya. Penerapan manajemen risiko adalah bagaimana manajemen risiko dilakukan. Dalam keuangan mikro syariah, manajemen risiko diterapkan melalui penyelesaian bertahap. Pengukuran, pengendalian, pengawasan, dan identifikasi risiko merupakan bentuk pertama dari manajemen risiko. Setiap kemungkinan ketika kerugian terjadi, inventarisasi dilakukan, penyebabnya diperiksa, dan teknik mitigasi risiko dicari sebagai tindakan pencegahan. Tujuan dari mitigasi risiko adalah untuk mengidentifikasi solusi atas situasi yang meningkatkan kemungkinan kerugian dalam distribusi pendanaan. SOP, atau prosedur operasi standar, merupakan hasil dari minimalisasi risiko dan terutama digunakan dalam penyaluran pendanaan mikro. Kemudian ditetapkan SOP sebagai “kitab suci” yang digunakan insan bank dalam menyalurkan kredit; setelah ditetapkan, tidak seorang pun boleh menyimpang atau menyimpang darinya. SOP tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut: pemantauan kredit yang sudah diberikan, selesainya kredit berkendala, verifikasi berupa analisa pembiayaan berdasarkan kesesuaian nasabah memperoleh pembiayaan, dan proses penyaluran pembiayaan. Analisis pembiayaan menggunakan karakter, kapasitas, permodalan, agunan, dan kondisi ekonomi untuk mengevaluasi kelayakan nasabah. Cukup nasabah yang melengkapi persyaratan penilaian kecocokan berkaitan 5 C yang berhak menerima pendanaan.